Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI

- Wartawan

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lingkup pemerintahan, Tim Kerja Perundang-undangan pada Sekretariat Ditjen Dukcapil menggelar kegiatan rapat peningkatan kapasitas aparatur Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (14/06/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan penyelesaian permasalahan hukum lingkup. Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil Adel Trilius, mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi membuka kegiatan tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Karo Hukum dan Organisasi Dewan Pengurus Korpri Nasional, Maharani Sofiaty, Pakar HAKI sekaligus Dosen FHUI, Henny Marlyna, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Kemendagri, Santoso, serta Kabid Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Adminduk Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Shanti Tatang.

Adel dalam sambutannya mengapresiasi dan berterima kasih atas nama Dirjen Dukcapil kepada seluruh peserta yang hadir, sekaligus panitia yang telah merancang dan mempersiapkan jalannya acara dengan baik, khususnya Tim Kerja PUU Setditjen Dukcapil.

Pada kesempatan pertama, Adel menekankan rapat sangat penting mengingat dalam perkembangan terakhir, Dukcapil dihadapkan pada dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dianggap menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga :  Sepakat Maju di Pilgub Sultra, Begini Alasan Hugua Terima "Pinangan" ASR

“Ini menyangkut proses penerbitan dokumen serta berbagai hal terkait Dinas Dukcapil daerah yang berdampak timbulnya proses hukum yang melibatkan pejabat dalam posisi jabatannya, secara pribadi, maupun institusi,” tutur Adel memberi mukadimah.

Adel menambahkan, selain permasalahan hukum yang menjadi perhatian bersama, melalui kegiatan ini juga para peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang beragam aspek terkait HAKI. Mulai hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri khususnya di lingkup pemerintahan.

“Ada banyak jenis HAKI, pengetahuan terhadap jenis-jenis tersebut menjadi penting bagi kita semua, terutama aparatur Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil daerah. Dengan begitu, kita dapat melindungi inovasi karya kita sehingga dapat meminimalkan terjadinya praktik pencurian, penjiplakan, atau plagiarisme,” jelas Adel kepada seluruh peserta di ruangan.

Diakhir sambutannya, Adel berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur di Dukcapil dalam menyelesaikan beragam permasalahan hukum di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil Daerah.

Di samping itu juga, diharapkan para peserta ikut terdorong agar setiap hasil karya ciptanya didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual ke Ditjen Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga :  THI: Jika Pilgub Hari Ini, LA-IDA Menang 33,8 Persen

“Tanpa perlindungan yang memadai terhadap HKI, maka upaya mendorong inovasi dan penciptaannya bisa terhambat. Maka dari itu, mari kita apresiasi dan hargai setiap kekayaan intelektual demi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi,” ajak Adel.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkenan hadir untuk menyampaikan berbagai materi pada kegiatan hari ini. “Harapannya tentu materi yang disampaikan memberikan arahan kepada para peserta dalam menyiapkan bahan advokasi maupun tindakan hukum dan HKI,” demikian Adel memungkasi paparannya.

Untuk diketahui, acara ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari para Kepala Subdirektorat di lingkungan Ditjen Dukcapil, Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan komponen Kemendagri, para Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan Ditjen Pemdes, Ditjen Bangda, Ditjen Otda, Kabid Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Kabid Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kabid Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, dan para staf di lingkungan Ditjen Dukcapil.

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB