21 BUMN ‘Sakit’, Delapan Dibubarkan

- Wartawan

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN sakit dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN baru rampung sepenuhnya pada 2029. Berikut daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan.

 

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Gelas (Persero)

4. PT Istaka Karya (Persero)

5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

6. PT Kertas Leces (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

 

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero dan Pan Multi Finance. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Usai Dilantik, ASR-Hugua Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden dan Fokus Program 100 Hari Kerja

Ridha mengatakan, masing-masing BUMN memiliki target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029.

Lalu Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai 2028, Industri Gelas 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

 

“Misalnya ISN 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

Baca Juga :  Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut empat BUMN berpeluang selamat. BUMN yang dimaksud adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya empat BUMN itu akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero). “Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB