21 BUMN ‘Sakit’, Delapan Dibubarkan

- Wartawan

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN sakit dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN baru rampung sepenuhnya pada 2029. Berikut daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan.

 

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Gelas (Persero)

4. PT Istaka Karya (Persero)

5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

6. PT Kertas Leces (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

 

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero dan Pan Multi Finance. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Hadiri IWWEF 2025, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐮𝐭𝐨𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐝𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Ridha mengatakan, masing-masing BUMN memiliki target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029.

Lalu Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai 2028, Industri Gelas 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

 

“Misalnya ISN 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Komitmen Berantas TPPO

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut empat BUMN berpeluang selamat. BUMN yang dimaksud adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya empat BUMN itu akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero). “Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB