21 BUMN ‘Sakit’, Delapan Dibubarkan

- Wartawan

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN sakit dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN baru rampung sepenuhnya pada 2029. Berikut daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan.

 

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Gelas (Persero)

4. PT Istaka Karya (Persero)

5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

6. PT Kertas Leces (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

 

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero dan Pan Multi Finance. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Hari Raya Iduladha Sudah Dekat, Simak Makna, Sejarah, dan Hikmah yang Mendalam

Ridha mengatakan, masing-masing BUMN memiliki target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029.

Lalu Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai 2028, Industri Gelas 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

 

“Misalnya ISN 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

Baca Juga :  Berikut 15 BUMN yang Pecahkan Rekor Laba Tertinggi Tahun 2023

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut empat BUMN berpeluang selamat. BUMN yang dimaksud adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya empat BUMN itu akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero). “Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru