MenPAN-RB Resmikan 15 MPP, Dua dari Sultra

- Wartawan

Senin, 24 Juni 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarkita.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Senin (24/06/24).

 

Dari total 15 MPP yang diresmikan, 2 (dua) diantaranya adalah MPP dari Sultra yakni MPP Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka. Peresmian ini juga merupakan suatu penanda begitu kuatnya komitmen pemerintah daerah di Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.

 

Acara peresmian dimulai dengan laporan oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto. Dalam laporannya, Akik menyampaikan bahwa penyelenggaraan MPP bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Saat ini terdapat 191 MPP fisik yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 MPP pada hari ini, total MPP fisik yang telah beroperasi mencapai 206,” ujarnya.

Baca Juga :  LA dan La Ode Ida Resmi Dapat Dukungan Demokrat, Begini Harapan AHY

 

Akik juga menambahkan sebaran pembentukan MPP di Sulawesi Tenggara mencapai 29%. “Dengan persentase ini, kita melihat bahwa upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi terus meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara.”

 

Menteri PANRB dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses pelayanan publik melalui MPP.

 

“Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. MPP adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” ungkap Anas.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, menyampaikan tanggapannya terkait peresmian ini.

 

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Bapak Menteri PANRB yang hari ini berkenan meresmikan Mal Pelayanan Publik di wilayah kami. Selain 2 (dua) MPP yang diresmikan hari ini, dalam waktu dekat terdapat 3 (tiga) MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat” ujar Andap.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

 

“Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat Sultra dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, dengan diresmikannya 2 (dua) MPP baru, maka Provinsi memiliki 6 (enam) MPP dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, yakni di Kabupaten Bombana, Konawe, Buton, Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau. *

Visited 18 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB