Anggaran BP2MI Minim, Ketua DPP PKS Sebut Pemerintah Belum Serius Lindungi PMI

- Wartawan

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial yang juga Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: PKS/pilarkita.id)

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial yang juga Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: PKS/pilarkita.id)

 

PILARKITA.ID, JAKARTA – Tingginya aduan soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu datang dari Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial yang juga Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

Netty menyebut, pemerintah belum serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga garda terdepan untuk melayani dan melindungi PMI justru diberikan anggaran yang sangat kecil.

“Ada jutaan warga kita yang yang menjadi PMI di luar negeri dan ini butuh keseriusan ekstra dalam hal melayani dan melindungi mereka. Akan tetapi, sampai saat ini tampaknya belum ada keseriusan dari pemerintah untuk melindungi para PMI kita secara maksimal,” kata Netty dalam keterangan media, Kamis, (13/06). Sebagaimana dilansir dari laman https://pks.id.

Baca Juga :  PPP Sarankan PKS Tak Paksakan Duet Anies-Sohibul

Netty menyampaikan, sepanjang tahun 2023 saja ada 274.965 PMI yang ditempatkan di luar negeri.

“Tugas dan peran BP2MI ini kan sangat banyak dari melayani, mengawasi, melindungi dan lain sebagainya tapi justru tidak didukung dengan anggaran yang maksimal,” ujarnya.

Netty bilang, BP2MI sebagai ujung tombak untuk melindungi PMI tampak seperti macan yang tak punya taring, mau bergerak susah karena tidak ada anggaran.

“Padahal peran PMI ini adalah penyumbang devisa negara yang tidak bisa diremehkan jumlahnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, legislator dapil Kab-Kota Cirebon dan Indramayu ini mendesak agar pemerintah serius dalam melindungi PMI.

“Keseriusan itu harus dibuktikan dengan anggaran yang memadai, sehingga menjadikan PMI sebagai VVIP tidak hanya sekadar slogan-slogan di panggung yang penuh dengan sorotan media,” pungkasnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD tahun 2026, Selaraskan Arah Visi Pembangunan

Untuk diketahui, katadata.co.id menuliskan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, terdapat 310 aduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI)periode Januari-Maret 2024,

Dari seluruh kasus yang diterima, baru 3% aduan yang sudah ditangani. Sementara 97% kasus lainnya masih dalam proses.

Menurut jenis kasusnya, pengaduan yang paling banyak dilaporkan ke BP2MI adalah pekerja migran yang ingin pulang, yakni 59 kasus.

Berikutnya, gaji PMI yang tidak dibayarkan sebanyak 27 kasus. Diikuti oleh PMI yang hamil dan punya anak sebanyak 25 kasus.

Kemudian terdapat PMI yang meninggal di negara tujuan dan gagal berangkat masing-masing sebanyak 24 kasus hingga bulan ketiga pertama 2024.

 

 

Visited 52 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Buka Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Sultra, Gubernur Gaungkan Semangat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD tahun 2026, Selaraskan Arah Visi Pembangunan
Rekortekrenbang, Momentum Merumuskan Perencanaan Prioritas Pembangunan dan Sinkronisasi Program Pemerintah
Hasil Efisiensi Anggaran Rampung, TAPD Segera Laporkan ke Gubernur Sultra
BPOM Umumkan 55 Kosmetik Berbahan Merkuri hingga Berbahaya
Pemprov Sultra Mendorong Asbuton “Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri”
Hetifah Sjaifudian Soroti Penurunan 40 Persen Anggaran Badan Bahasa

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:22 WIB

Buka Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Sultra, Gubernur Gaungkan Semangat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 14 April 2025 - 16:02 WIB

Musrenbang RKPD tahun 2026, Selaraskan Arah Visi Pembangunan

Jumat, 11 April 2025 - 14:57 WIB

Rekortekrenbang, Momentum Merumuskan Perencanaan Prioritas Pembangunan dan Sinkronisasi Program Pemerintah

Senin, 17 Maret 2025 - 13:32 WIB

Hasil Efisiensi Anggaran Rampung, TAPD Segera Laporkan ke Gubernur Sultra

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:59 WIB

BPOM Umumkan 55 Kosmetik Berbahan Merkuri hingga Berbahaya

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB