Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Sultra. Proses pendaftaran dimulai pada 25 November 2025 dan berlangsung selama 15 hari kalender.

Setidaknya ada tujuh jabatan eselon II yang dilelang untuk pertama kalinya dimasa kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wagub Hugua.

Tujuh jabatan tersebut meliputi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Eselon II.b), Kepala Biro Umum Setda (Eselon II.b), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Eselon II.b), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Eselon II.a), Kepala Dinas Kehutanan (Eselon II.a), Kepala Dinas Kesehatan (Eselon II.a), serta Direktur RSUD Bahteramas (Eselon II.b).

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda Sultra Naik Pangkat, Kapolda: Dedikasikan Tugas dengan Baik

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Haeruni, mengatakan proses seleksi terbuka sudah dimulai 25 November dan akan berproses hingga pengumuman. Diawali dengan pendaftaran hingga seleksi administrasi

“Ada tujuh OPD yang dibuka untuk seleksi terbuka. Dari tujuh jabatan, ada empat jabatan eselon II.b dan tiga jabatan eselon II.a,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, sejumlah posisi masih dijabat pelaksana tugas sehingga Pemprov Sultra perlu menetapkan pejabat definitif. Panitia seleksi melibatkan unsur pemprov, akademisi, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persyaratan pelamar meliputi status sebagai pegawai negeri sipil, usia maksimal 56 tahun per 1 Januari 2026, serta pendidikan minimal S1 atau D4. Untuk jabatan Direktur RSUD Bahteramas, pelamar diprioritaskan dari latar belakang dokter spesialis. Sementara jabatan Kepala Dinas Kesehatan ditujukan bagi dokter umum, dokter gigi, atau lulusan sarjana kesehatan.

Baca Juga :  MUI Sultra Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada

Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos mengikuti uji kompetensi melalui Assessment Centre Polda Sultra pada 15 – 17 Desember 2025. Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah dan wawancara untuk menilai kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis.

Pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 22 Desember 2025. Pelantikan pejabat terpilih akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Visited 63 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo
Kakanwil Kemenag Sultra Dorong Pendidikan Berlandaskan Cinta Lahirkan Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB