Berada Dibawah 35 Persen, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Urutan ke 29

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam penandatangan itu  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, Gubernur Sultra, Kejati Sultra dan forkompinda lainnya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya mengapresiasi sinergi lintas institusi tersebut.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara profesional dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ASR menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan, seperti perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS, penunggakan iuran, dan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat vital dalam melakukan pendampingan serta penegakan hukum yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga 22 September 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra baru mencapai 32,37% atau sekitar 330.000 dari total potensi 1,2 juta pekerja.
Angka ini kta dia menempatkan Sultra di posisi ke-29 dari 38 provinsi, dan menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani bersama-sama dengan dukungan pemda dan aparat penegak hukum.
Mintje juga menyampaikan capaian manfaat BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025, yakni sebesar Rp240 miliar untuk 21.000 kasus, termasuk beasiswa senilai Rp1,35 miliar bagi 334 anak peserta.
Visited 7 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Pemkot Kendari Komitmen Berantas TPPO

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru