MIND ID Atasi Tambang Ilegal, Komisi VI: Ini Era Baru

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal (ilustrasi)

tambang ilegal (ilustrasi)

Pilarkita.id, Jakarta – Komisi VI DPR tidak ragu memuji langkah holding BUMN Pertambangan MIND ID dalam memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan fokus pada pengendalian tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah.

Kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, DPR mendukung penuh pembentukan Satgas Timah dan langkah pengendalian tambang ilegal.

“Ini era baru. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” ujar Rieke kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.

Legislator PDIP itu menambahkan, Komisi VI juga mengapresiasi upaya PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan. Skema ini dinilai membuka jalan legal bagi masyarakat untuk berpartisipasi di sektor pertimahan tanpa bergantung pada pasar gelap.

Baca Juga :  Empat Pejabat Pemkot dan Satu Pejabat Pemkab Konawe, Incar Jabatan Sekot Kendari

Ditambahkan Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal.

Menurutnya, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Lebih Seribu Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, Transaksinya Sampai Rp25 Miliar

Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama.

Melalui Satgas Internal, perusahaan melakukan penyekatan wilayah IUP, penertiban penambangan ilegal, serta mengorganisir penambang tradisional ke dalam koperasi.

“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal kami melakukan penyekatan, mengorganisir penambang tradisional, dan memastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” pungkasnya.

Visited 19 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB