Jembatan Penghubung Buton-Muna Dibangun Tahun 2026

- Wartawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Baubau – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mendampingi Menteri Pekerjaan Umum RI Ir. Dody Hanggodo, MPE, meninjau lokasi pembangunan jembatan Buton – Muna, Rabu, 13 Juli 2025.
Selain meninjau lokasi pembangunan jembatan Buton – Muna, Menteri juga mengunjungi lokasi aspal Buton di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Turut serta dalam kunjungan lapangan Menteri PU, yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ridwan, BAE dan Anggota DPR RI H. Ali Mazi, SH. Bupati Buton, Bupati Buton Selatan, Bupati Buton Tengah, Walikota Bau Bau dan pimpinan OPD terkait ikut serta dalam peninjauan lokasi program prestisius tersebut.
Kunjungan lapangan Menteri PU adalah tindak lanjuti dari audiensi Gubernur Sultra sekitar satu bulan lalu di ruang kerja Menteri PU di Jakarta, membahas rencana pembangunan Jembatan Muna-Buton.
“Hari ini Pak Menteri berada di titik lokasi rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna. Diproyeksi Tahun 2026 pekerjaan konstruksi jembatan Buto-Muna dilaksanakan,” kata Gubernur Sultra disela kunjungan lapangan.
Pembangunan jembatan Buton- Muna mengoptimalkan konekvitas transportasi dan mendukung aktivitas perekonomian antarwilayah di masa mendatang.
Gubernur Sultra berkomitmen di era kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hugua, infrastruktur jembatan penghubung Pulau Muna dan Pulau Buton itu terealisasi.
Tahap perencanaan awal jembatan penghubung Muna – Buton dimulai sejak tahun 2010, dengan penyusunan Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2012, serta penerbitan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) pada 2014.
Dilanjutkan dengan pembaruan FS pada 2018, penyusunan dokumen LARAP dan review DED pada 2020, hingga rencana uji Wind Tunnel yang selesai pada 2024.
Tahun 2025 dilaksanakan Independence Proof Check (IPC) terhadap desain dan hasil Wind Tunnel.
Desain konstruksi jembatan tergolong berisiko tinggi dengan panjang bentang utama mencapai 765 meter, dengan total panjang keseluruhan jembatan adalah 2.969 meter.
Diproyeksi pelaksanaan pembangunan proyek jembatan akan rampung dalam kurun waktu empat tahun melalui skema pembangunan multi-years.
Mengenai potensi Aspal Buton, Gubernur Sultra mengharapkan Pemerintah Pusat membuat kebijakan khusus tentang pemanfaatan Aspal Buton untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan jalan.
“Ironi bagi daerah kita. Gunung di jazirah Pulau Buton mengandung aspal tetapi jalan-jalan tidak beraspal. Kunjungan Menteri PU di lokasi Aspal Buton kita harapkan menjawab ekspektasi jalan mulus di Sultra,” ujar Gubernur ASR.
Visited 47 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB