Serahkan SK ke 3.886 ASN, Gubernur Sultra Tekankan Sejumlah Pesan Penting

- Wartawan

Senin, 16 Juni 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sultra.
Kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan Surat Perjanjian Kerja oleh perwakilan penerima PPPK dari formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Prosesi ini menjadi simbol kesiapan para ASN baru untuk mengemban tugas sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
Usai penandatanganan, Gubernur Sultra turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen SK PPPK, menandai pengesahan resmi status kepegawaian para penerima. Penyerahan SK secara simbolis kemudian dilakukan oleh Gubernur Sultra, didampingi
Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni.
kepada perwakilan PPPK yang telah menyelesaikan proses administrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Penyerahan ini juga dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan CPNS.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan selamat kepada 3.886 ASN yang resmi diangkat, terdiri dari 1.234 orang CPNS dan 2.652 orang PPPK tahap I formasi tahun 2024. Beliau menyebut bahwa momentum ini merupakan awal dari pengabdian dan perjalanan karir sebagai abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Hari ini adalah hari bersejarah yang membanggakan, terutama bagi saudara-saudari yang untuk pertama kalinya diangkat sebagai ASN. Ini adalah awal dari pengabdian. SK ini bukan akhir, tapi titik awal untuk membuktikan dedikasi dan kontribusi kalian terhadap bangsa dan daerah,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kontrak kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, para ASN diminta menunjukkan kinerja yang lebih baik, bukan hanya karena telah menerima SK, namun sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan.
“Jangan pernah merasa bahwa setelah menerima SK berarti tugas selesai. Justru dari sinilah perjuangan dan pengabdian dimulai. Tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Sultra,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan bahwa total formasi ASN tahun 2024 di lingkup Pemprov Sultra berjumlah 7.494 orang. Terdiri dari 1.509 formasi CPNS (442 tenaga kesehatan dan 1.067 tenaga teknis) serta 5.988 formasi PPPK (981 guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis).
“Dengan adanya pengangkatan PPPK tahap I sebanyak 2.652 orang tahun ini, maka jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sultra kini mencapai 8.235 orang. Ini adalah jumlah terbesar yang pernah ada, dan kami harapkan kehadiran saudara-saudari bisa memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Visited 3 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  PT Vale Indonesia Umumkan Capaian Triwulan I Tahun 2025, Tetap Optimis Ditengah Ketidakpastian

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB