Pemkot Kendari Dorong Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Tahun ini Targetnya Segini

- Wartawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari mendorong penyelesaian sertifikat sejumlah aset milik daerah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi menindaklanjuti hasil kunjungan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia terkait urusan pertanahan lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kamis (12/6/2025).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir langsung memimpin rapat dan hadir Kepala BPN Kota Kendari, Asisten I Setda, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Inspektur Kota Kendari, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

“Banyak aset kita yang sudah lama masuk di BPN tapi belum bersertifikat. Prioritas kita sekarang adalah menyelesaikan itu terlebih dahulu, bukan yang baru,” tegas Sudirman dalam rapat.

Baca Juga :  LA-La Ode Ida Dapat Dukungan PKB, Jaelany Beberkan Alasannya

Wakil Wali Kota Kendari menekankan bahwa, fasum-fasum perumahan menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan tata ruang kota.

Menurutnya, banyak kasus ditemukan di lapangan di mana fasum yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau, taman, atau tempat ibadah justru dibangun ulang menjadi hunian komersial.

“Kalau aset-aset ini sudah bersertifikat, kami yakin tak akan ada lagi fasum yang diubah jadi rumah-rumah untuk dijual. Ini soal perlindungan aset negara dan hak masyarakat atas ruang publik,” ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Pemkot, ada sekitar 600 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 279 ditargetkan dapat disertifikasi tahun ini.

Baca Juga :  Soal Rotasi Ratusan Pejabat, Berikut Pesan Ketua DPRD Kendari

Pemerintah Kota Kendari menargetkan, penyerahan sekitar 200 sertifikat tanah akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Kepala BPN sudah sepakat. Kami targetkan pada 17 Agustus nanti, 200 sertifikat akan resmi diserahkan. Ini simbol kemerdekaan bagi aset kota dari ketidakpastian hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah bukan hanya soal fisik, tapi juga administrasi. Sertifikat adalah dokumen vital dalam menjamin legalitas kepemilikan lahan milik negara.

Visited 39 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB