Pilarkita.id, Buton- Diduga melakukan penyalahgunaan anggaran (Korupsi) Dana Desa, Hafillun yang merupakan Kepala Desa Wagari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, membantah adanya pemberitaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Bantahan tersebut Hafilun berikan, atas respon laporan dugaan korupsi pengelolaan dana desa 2019-2023.
Hafilun mengaku selama ini, pihaknya telah melakukan pengelolaan Dana Desa, sesuai dengan mekanisme dan petunjuk regulasi.
Sebelumnya, dikutip dari berita salah satu media online di Sultra, terbit pada Kamis (14/2/2025), Kepala Desa Wagari dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buton, Rabu siang (12/2/2025) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pada media tersebut, Ketua APMM, Sarman menjelaskan, pihaknya melaporkan
Kepala Desa Wagari terkait dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa Wagari 2019-2023.
“Intinya, untuk menyikapi berita itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena setelah membaca berita terkait laporan tersebut. Dimana, dalam berita tersebut diterangkan ada 6 tuntutan dalam laporannya, tapi tidak disebutkan apa saja tuntutan tersebut. Jadi apa yang saya bisa komentari,” ungkap Hafilun merespon laporan dari APMM, Jumat (21/2/2025).
Hafilun sangat menyayangkan akan terbitnya berita terkait laporan dugaan korupsi tersebut, tanpa mengonfirmasi kebenaran atau memberi hak jawab terlebih dahulu padanya.
” Memang pernah ada sebelumnya riak melalui demonstrasi dari teman-teman mahasiswa, dimana dalam aksi tersebut saya dituduh telah melakukan penyalahgunaan anggaran karang taruna. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat, saya dinyatakan tidak terbukti dan tidak bersalah. Kemudian, sekarang saya dilaporkan lagi atas dugaan korupsi pada anggaran Desa 2019-2023, ” terangnya.
Hafillun menjelaskan, dalam pengelolaan dana desa setiap tahunnya, pihaknya tidak melangkahi mekanisme yang ada. Setiap tahunnya, penggunaan Dana Desa (DD) diawasi dan melalui pemeriksaan inspektorat.
” Saya sangat menyayangkan sikap pelapor selama ini, yang cukup sering memberikan tuduhan negatif kepadaku. Salah satunya, pihak pelapor mempersoalkan pengelolaan dana karataruna. Dan sekarang melaporkan dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa Wagari, ” ucap Hafillun penuh tanda tanya.
Ia menambahkan, kenapa begini, blum puas dengan berbagai tuduhan kepadanya selama ini. Dimana, sebelumnya menyalahkannya atas penyalahgunaan dana karangtaruna desa Wagari.
” Sekarang, melaporkan saya terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa,” pungkasnya.