Pemilu 2019 dan 2024 Sarat Pelanggaran HAM, Kenapa Baru Diungkap Sekarang

- Wartawan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kertas kebijakan terkait dengan pemilihan umum (pemilu). Isinya mencakup rekomendasi terhadap sistem kepemiluan ke depan karena terdapat unsur pelanggaran HAM pada pemilu yang lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan hal tersebut bersama dua Komisioner Komnas HAM lainnya, yaitu Saurlin Siagian dan Anis HIdayah, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.

“Jadi, untuk menyusun kertas Kebijakan ini, Komnas HAM memang bekerja sama dengan temen-temen UGM itu melibatkan tiga disiplin ilmu. Jadi ilmu sosial politik, ilmu kesehatan dan yang ketiga psikologi,” ujar Pramono.

Sosok yang kerap disapa Pram itu menegaskan, salah satu aspek yang disorot Komnas HAM dalam kertas kebijakan itu adalah soal keselamatan petugas adhoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  PT Vale Komitmen Jaga Bumi, Bersama KLHK Edukasi Masyarakat Pentingnya Daur Ulang Plastik

Dia mengungkapkan, jumlah petugas adhoc yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tercatat meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2024 masih mencapai ratusan orang.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Pemilu 2024 kemarin masih ada cukup besar, jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia meskipun angkanya sudah cukup jauh turun dari angka kematian dari Pemilu 2019, karena ada sejumlah langkah yang memang sudah diambil oleh KPU, dari perbaikan secara teknis,” urainya.

“Tetapi, angka kematian itu masih cukup tinggi. Padahal kita tahu, hak hidup itu adalah hak HAM paling dasar bagi semua manusia. Tanpa hak hidup maka semua hak yang lain nggak ada gunanya,” sambungnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Saurlin Siagian, bahwa pihaknya dalam kertas kebijakan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menyatakan, aturan keserentakan pemilu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah melanggar HAM.

Baca Juga :  Mau Bertarung jadi Ketua HIPMI Sultra, Simak Persyaratannya Berikut

“Sistem pemilu serentak yang terdiri dari lima jenis pemilihan, memberikan kesempatan kepada banyak kontestan untuk beraktivitas pada ruang dan waktu yang sama, sehingga menuntut kesiapan dan kesiagaan tinggi dari petugas pemilu baik secara fisik maupun mental,” jelas Saurlin.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar adanya perbaikan sistem pemilu ke depan oleh DPR dan juga pemerintah.

“Mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini terus terjadi, baik berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024,” tambah Anis Hidayah membacakan poin rekomendasi.

Visited 24 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB