Pilarkita.id, Konawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut satu Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Konawe Wike membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Konawe tersebut.
Pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim tercatat unggul dengan meraih suara sebanyak 64.296 atau 41,28 persen dari total suara sah, dalam Pilkada yang digelar 27 November 2024 lalu.
Setelah penetapan bupati terpilih, KPU Konawe menyerahkan salinan surat keputusan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang diusung oleh PAN, PKS, Golkar, PBB, Perindo, Gelora dan Partai ummat tersebut.
Pleno penetapan bupati dan wakil bupati Konawe terpilih, dihadiri jajaran ketua Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe, Calon Bupati nomor urut 2 Rusdianto, Kajari Konawe Musafir, Pabung 1417 Haluoleo Inf. Azwar Dinata, Kabag Ops Polres Konawe Kompol Ilham, Kepala Kesbangpol Konawe Terry Indria serta Rektor Unilaki Prof La Karimuna.