Mau Bertarung jadi Ketua HIPMI Sultra, Simak Persyaratannya Berikut

- Wartawan

Jumat, 8 November 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Tahapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara telah dimulai sejak awal November.

Steering Comittee Musda XVII HIPMI Sultra telah mengumumkan jadwal tahapan pelaksanaan musda.

Ketua Steering Comittee Musda XVII HIPMI Sultra, Sapril Munandar mengatakan proses Musda HIPMI Sultra ke-XVII telah diawali dengan sosialisasi kepada anggota dan pengurus, serta membuka rekrutmen untuk bakal calon ketua umum.

Dia memaparkan sejumlah syarat untuk menjadi calon ketua umum HIPMI Sultra sebagai berikut;

1. Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku (KTA Hipmi Go).

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen terhadap Pertambangan Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media

2. Setia kepada Pancasíla dan Undang-Undang Dasar 1945,

3. Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI

4. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailít oleh pengadilan

5. Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran Caketum

6. Pernah dan/atau sedang menjadí fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsíonaris di BPC harían, sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.

7. Memiliki rekomendasi minimal 2 (dua) BPC HIPMI lingkup Sulawesi Tenggara

Baca Juga :  Hasil Efisiensi Anggaran Rampung, TAPD Segera Laporkan ke Gubernur Sultra

8. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat daerah (DIKLATDA) yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sulawesi Tenggara

9. Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan

I0 Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum secara tertulis kepada panitia pengarah (SC) MUSDA sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pelaksanaan MUSDA

II.Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif olehRBPH/RBPL

12. Berpandangan luas, bersikap/bermoral baík di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.

13. Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 250.000.000,-

 

Visited 37 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB