Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Sampaikan Tiga Hal Penting

- Wartawan

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) mengadakan apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. Sultra pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.

Dalam apel tersebut, Sekda menyampaikan beberapa pesan dari Penjabat (Pj.) Gubernur, yakni;

Pertama, terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Olehnya itu pentingnya para calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum

Jenderal ASN itu juga mengingatkan adanya selisih data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi data agar masalah ini dapat diselesaikan.

Kedua, Sekda menekankan pentingnya pemahaman akan tugas pokok masing-masing, terutama bagi Inspektorat yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Ketiga, menjelang akhir tahun, Sekda mengingatkan semua perangkat daerah untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa hingga pertengahan bulan Oktober, evaluasi sangat penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, mengingat tenggat waktu pada 14 Desember mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Raih Penghargaan LKPP RI dalam Inovasi Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton

Sekda juga mengingatkan bahwa realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja.

Ditekankankan, Pj. Gubernur Sultra berhak untuk memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani di awal tahun.

“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegas Sekda.

Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov. Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB