Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Sampaikan Tiga Hal Penting

- Wartawan

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) mengadakan apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. Sultra pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.

Dalam apel tersebut, Sekda menyampaikan beberapa pesan dari Penjabat (Pj.) Gubernur, yakni;

Pertama, terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Olehnya itu pentingnya para calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran TPA Puuwatu, Wali Kota Kendari Janji Bangunkan 18 Rumah Korban

Jenderal ASN itu juga mengingatkan adanya selisih data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi data agar masalah ini dapat diselesaikan.

Kedua, Sekda menekankan pentingnya pemahaman akan tugas pokok masing-masing, terutama bagi Inspektorat yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Ketiga, menjelang akhir tahun, Sekda mengingatkan semua perangkat daerah untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa hingga pertengahan bulan Oktober, evaluasi sangat penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, mengingat tenggat waktu pada 14 Desember mendatang.

Baca Juga :  Antisipasi Musim Pancaroba, Pj Gubernur Sultra Ambil Sejumlah Langkah Strategis

Sekda juga mengingatkan bahwa realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja.

Ditekankankan, Pj. Gubernur Sultra berhak untuk memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani di awal tahun.

“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegas Sekda.

Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov. Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB