Anggota DPRD Konsel dan Kota Kendari Ikuti Orientasi

- Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Sulawesi Tenggara mengglar orientasi anggota DPRD angkatan pertama, di Hotel Claro Kendari, Senin (23/9/2024).

Sebanyak 67 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dari dua daerah di provinsi Sultra mengukuti orientasi angkatan I itu.

Peserta orientasi angkatan I itu berasal dari Kota Kendari sebanyak 35 orang dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 32 orang. Peserta orientasi para anggota dewan yang telah dilantik.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin mengatakan peserta orientasi sebenarnya 70 orang dari Kendari dan Konsel. Namun ada tiga anggota DPRD Konsel yang mengikuti Pilkada dan menunggu penggantinya.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Beri Apresiasi atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

“Kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan menghadirkan berbagai pemateri yang telah kami siapkan, ” katanya.

Pematerinya adalah widyaiswara uang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa materi yang akan disampaikan yakni terkait tatib DPRD, kode etik maupun Permendagri terkait pemerintahan.

Olehnya itu dia berpesan seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi agar menyimak dengan baik demi kelancaran tugas-tugas sebagai legislatif dan mitra pemerintah daerahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio membuka langsung pelaksanaan orientasi anggota DPRD angkatan I itu. Dalam sambutannya Asrun Lio menyampaikan beberapa tugas DPRD yang penting untuk dipahami sebagai anggota legislatif.

Baca Juga :  Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Sebagai mitra eksekutif menurut jender ASN itu DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban tugas-tugas kedewanan. Pertama yakni fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas dan fungsi legislatif yakni ada tiga. Maka para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengikuti orientasi ini penting untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai mitra eksekutif, ” terangnya

Visited 11 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB