Anggota DPRD Konsel dan Kota Kendari Ikuti Orientasi

- Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Sulawesi Tenggara mengglar orientasi anggota DPRD angkatan pertama, di Hotel Claro Kendari, Senin (23/9/2024).

Sebanyak 67 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dari dua daerah di provinsi Sultra mengukuti orientasi angkatan I itu.

Peserta orientasi angkatan I itu berasal dari Kota Kendari sebanyak 35 orang dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 32 orang. Peserta orientasi para anggota dewan yang telah dilantik.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin mengatakan peserta orientasi sebenarnya 70 orang dari Kendari dan Konsel. Namun ada tiga anggota DPRD Konsel yang mengikuti Pilkada dan menunggu penggantinya.

Baca Juga :  Berkas TNA-Ihsan Dinyatakan Lengkap

“Kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan menghadirkan berbagai pemateri yang telah kami siapkan, ” katanya.

Pematerinya adalah widyaiswara uang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa materi yang akan disampaikan yakni terkait tatib DPRD, kode etik maupun Permendagri terkait pemerintahan.

Olehnya itu dia berpesan seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi agar menyimak dengan baik demi kelancaran tugas-tugas sebagai legislatif dan mitra pemerintah daerahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio membuka langsung pelaksanaan orientasi anggota DPRD angkatan I itu. Dalam sambutannya Asrun Lio menyampaikan beberapa tugas DPRD yang penting untuk dipahami sebagai anggota legislatif.

Baca Juga :  Buka Oriantasi Anggota DPRD Tiga Daerah, Pj Gubernur Sultra Tekankan Integritas

Sebagai mitra eksekutif menurut jender ASN itu DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban tugas-tugas kedewanan. Pertama yakni fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas dan fungsi legislatif yakni ada tiga. Maka para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengikuti orientasi ini penting untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai mitra eksekutif, ” terangnya

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru