Anggota DPRD Konsel dan Kota Kendari Ikuti Orientasi

- Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Sulawesi Tenggara mengglar orientasi anggota DPRD angkatan pertama, di Hotel Claro Kendari, Senin (23/9/2024).

Sebanyak 67 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dari dua daerah di provinsi Sultra mengukuti orientasi angkatan I itu.

Peserta orientasi angkatan I itu berasal dari Kota Kendari sebanyak 35 orang dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 32 orang. Peserta orientasi para anggota dewan yang telah dilantik.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin mengatakan peserta orientasi sebenarnya 70 orang dari Kendari dan Konsel. Namun ada tiga anggota DPRD Konsel yang mengikuti Pilkada dan menunggu penggantinya.

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang, Pj Gubernur Sultra Serukan Pilih Pemimpin yang Bersih hingga Awasi Money Politic

“Kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan menghadirkan berbagai pemateri yang telah kami siapkan, ” katanya.

Pematerinya adalah widyaiswara uang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa materi yang akan disampaikan yakni terkait tatib DPRD, kode etik maupun Permendagri terkait pemerintahan.

Olehnya itu dia berpesan seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi agar menyimak dengan baik demi kelancaran tugas-tugas sebagai legislatif dan mitra pemerintah daerahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio membuka langsung pelaksanaan orientasi anggota DPRD angkatan I itu. Dalam sambutannya Asrun Lio menyampaikan beberapa tugas DPRD yang penting untuk dipahami sebagai anggota legislatif.

Baca Juga :  Buka Oriantasi Anggota DPRD Tiga Daerah, Pj Gubernur Sultra Tekankan Integritas

Sebagai mitra eksekutif menurut jender ASN itu DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban tugas-tugas kedewanan. Pertama yakni fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas dan fungsi legislatif yakni ada tiga. Maka para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengikuti orientasi ini penting untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai mitra eksekutif, ” terangnya

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62
Serahkan LKPD 2025, Gubernur Sultra Optimistis Raih Kembali Opini WTP

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB