Sultra Terima Izin PS 107.695 Hektare

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Puncak Acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan “Like 2” yang digagas oleh Kementerian LHK, di JCC Jakarta, Jumat (09/08/24).

Puncak peringatan dimaksud dikemas dengan acara penyerahan SK Hutan Sosial, Tora, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat, dengan mengusung tema “10 tahun kerja untuk sustainabilitas”.

Hadir langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar negara sahabat, para Gubernur serta penerima manfaat program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Sultra diwakili oleh Kelompok Tani Hutan Tangkeno, Desa Tangkeno, Kabupaten Bombana, yang menerima SK Perhutanan Sosial (PS) dari Presiden Joko Widodo.
Sultra telah memperoleh izin Perhutanan Sosial (PS) seluas 107.695,32 hektar dengan jumlah SK Izin PS sebanyak 273 SK untuk 23.010 KK yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam acara ini, Mukhtar, pendamping PS dari Sultra, meraih penghargaan sebagai Juara Pendamping PS Terbaik III se-Indonesia, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat dari pendamping di daerah dalam mendukung suksesnya program Perhutanan Sosial.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mengembangkan program perhutanan sosial kepada masyarakat di Sultra.

Baca Juga :  Media Singapura Sebut Prabowo Miliki Pengaruh Besar di Kancah Internasional

“Penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani di sekitar kawasan hutan. Kami di daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal,” ujar Andap.

Andap juga mengatakan bahwa kedepan Pemerintah Daerah se-Sultra beserta pihak terkait akan mengoptimalkan potensi perhutanan sosial dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya penyuluh serta melaksanakan sosialisasi dan monitoring kepada kelompok pemegang izin pengelolaan perhutanan sosial.

“Di tengah keterbatasan SDM yang ada, kami tentunya harus mencari solusi terbaik sebagai _strategi exit_. Hal ini semata untuk mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutup Andap.

Acara diawali sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya yang menyampaikan pentingnya Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria ‘TORA’, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat.

“Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses kelola lahan yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Penyerahan ini mencakup 1,07 juta hektar tanah Hutan Sosial, termasuk Hutan Adat, dan 43 ribu hektar untuk TORA. Selain itu, juga diserahkan SK untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 37 ribu hektar.

Dengan penyerahan ini, total realisasi perhutanan sosial mencapai 8,018 juta hektar bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK), serta 1,37 juta hektar hutan adat bagi 138 kelompok masyarakat adat.

Selanjutnya, Menko Perekonomian dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk kebun sawit rakyat. Hal ini dilakukan guna mendukung tata kelola yang baik serta pemerataan ekonomi melalui reforma agraria yang telah diluncurkan sejak tahun 2017.

“Reforma agraria yang kita luncurkan pada tahun 2017 bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Menko Perekonomian juga mengapresiasi Kementerian LHK atas penerbitan SK Tora Biru, yang sebagian besar digunakan untuk kebun sawit rakyat. Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah disalurkan dengan peningkatan jumlah untuk mendukung produktivitas kebun sawit.

 

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB