Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati rencana pembayaran pelunasan sisa utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahun 2026 triwulan pertama akan dibayarkan setengah dari total sisa utang dan selanjutnya dilanjutkan pada triwulan III tahun 2026.
Hal ini terungkap pada rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 bersama eksekutif, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, Jumat (28/11/2026). Rapat dihadiri dengan wakil ketua DPRD dan anggota badan anggaran DPRD Sultra.
“Saya minta kepada semua, pembayaran sisa utang kepada PT SMI dilakukan secara bertahap. Setengah dibayarkan pada Triwulan I dan Setengahnya dibayarkan III tahun 2026. Apakah bisa disetujui,” ujar Ketua DPRD La Ode Tariala meminta kesepakatan pada forum.
“Setuju, ” sahut para peserta rapat
Tariala melanjutkan skema ini dalam rangka mendukung kinerja pengawasan DPRD Sultra.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Sultra dalam pidato pengantar Gubernur Sultra dalam RAPBD merencanakan pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp54,790 miliar yang dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok yang jatuh tempo pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditambah bunga sebesar Rp1,3 miliar.






