Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

- Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati rencana pembayaran pelunasan sisa utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahun 2026 triwulan pertama akan dibayarkan setengah dari total sisa utang dan selanjutnya dilanjutkan pada triwulan III tahun 2026.

Hal ini terungkap pada rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 bersama eksekutif, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, Jumat (28/11/2026). Rapat dihadiri dengan wakil ketua DPRD dan anggota badan anggaran DPRD Sultra.

Baca Juga :  Sultra Dukung PIN Polio Tahap Dua

“Saya minta kepada semua, pembayaran sisa utang kepada PT SMI dilakukan secara bertahap. Setengah dibayarkan pada Triwulan I dan Setengahnya dibayarkan III tahun 2026. Apakah bisa disetujui,” ujar Ketua DPRD La Ode Tariala meminta kesepakatan pada forum.

“Setuju, ” sahut para peserta rapat

Baca Juga :  Serap Ribuan Pekerja, PT Vale IGP Pomalaa Perkuat Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan di Kolaka

Tariala melanjutkan skema ini dalam rangka mendukung kinerja pengawasan DPRD Sultra.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sultra dalam pidato pengantar Gubernur Sultra dalam RAPBD merencanakan pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp54,790 miliar yang dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok yang jatuh tempo pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditambah bunga sebesar Rp1,3 miliar.

 

 

Visited 20 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB