Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di Lapangan Kantor Gubernur, Senin, 17 November 2025.
Dalam arahannnya, Gubernur menekankan makna Panca Prasetya Korpri yang dibacakan dalam upacara HKN. Menurutnya, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ikrar tersebut harus diimplimentasikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk tindakan melalui ketertiban, kedisiplinan, serta kesetiaan dalam melayani masyarakat.
“Upacara HKN menjadi momentum refleksi untuk bertanya pada diri atas tugas kita. Bagaimana anda mau melayani jika diri sendiri tidak disiplin, Padahal tugas pokok kita adalah melayani masyarakat”, ujar Gubernur.
Sebagai langkah konkret, Gubernur akan menerapkan sistem reward and punishment terkait kedisiplinan ASN dan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan kehadiran pegawai.
“Saya perintahkan setiap OPD mencatat anggotanya yang terlambat setelah apel pagi. Kita akan menerapkan reward and punishment”, tuturnya.
Menutup arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara HKN pada tanggal 17 setiap bulan bukan sekedar rutinitas upacara semata, melainkan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pemahaman tentang makna dan pentingnya kesadaran nasional setiap warga negara terutama pada diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta menjaga keutuhan bangsa.






