Enam Narapidana Narkoba Asal Sultra Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari –  Sebanyak Enam narapidana kasus narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

Pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan karena para napi dinilai berisiko tinggi dan berpotensi mengganggu keamanan selama menjalani masa hukuman.

Pemindahan keenam narapidana tersebut dikawal ketat oleh 16 petugas gabungan dari Brigade Mobil Kepoliasian Daerah atau Brimob Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Tak main-main. Sebagaimana proses pemindahan napi lainnya yang dibawa ke Nusakambangan, napi asal Sultra pun ditutup matanya sepanjang perjalanan. Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan sepanjang proses pemindahan.

Baca Juga :  Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan pemindahan ini merupakan hasil asesmen mendalam terhadap narapidana narkoba yang menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban tinggi di dalam lapas.

“Yang kami pindahkan adalah narapidana dengan tingkat risiko tinggi. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan pengamatan terhadap perilaku mereka selama menjalani masa pidana,” kata Sulardi, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, penentuan kategori berisiko tinggi tidak didasarkan pada lamanya hukuman.

Namun, pada perilaku dan potensi ancaman yang ditimbulkan oleh narapidana selama berada di lapas.

Ia menjelaskan pernyataan tersebut bukan hanya sekedar peringatan belaka. Sebab, Lapas Nusakambangan dikenal dengan sistem pengamanan super ketat sebagai solusi bagi narapidana yang masih berperan aktif dalam peredaran narkoba dari balik jeruji.

Baca Juga :  Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

“Ancaman pemindahan tersebut menjadi shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas,” jelasnya.

Selain para narapidana, peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh pegawai jajaran pemasyarakatan di lingkungan lapas dan rutan se-Sultra, agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Kalau ada pegawai yang main-main dengan narkoba, langsung diproses hukum. Kalau terbukti, saya pastikan akan dipecat,” ucapnya

Visited 26 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB