Pilarkita.id, Kendari – Sekolah Keberbakatan Olaharaga (SKO) Kendari yang pada masa itu menjadi kebanggaan Sulawesi Tenggara, kini tak terlihat aktivitas seperti biasanya.
Rupanya, banyak masalah terjadi didalamnya. Sejak, adanya protes dari siswa SKO pada tahun 2024 lalu terkait dugaan adanya pemotongan uang saku hingga kini masih banyak persoalan lainnya.
Dilansir, dari laman aktual21.com, sejumlah persoalan yang disuarakan berbagai pihak termasuk sejumlah orang tua atau wali siswa yakni, Kepala Sekolah menyuruh siswa untuk patungan mebayar token listrik sekolah, siswa yang pergi latihan dayung diharuskan patungan uang untuk biaya transportasi, honor pelatih sudah 9 (Sembilan) bulan belum dicairkan atau belum dibayarkan, mobil operasional sudah rusak bannya belum diganti, siswa yang terendus akan melakukan aksi protes langsung diliburkan. Padahal libur sekolah tersebut tidak sesuai kalender Pendidikan.
Menanggapi sejumlah soal itu, Kepala Sekolah (KS) SKO Kendari, Sujarwin, S.Ag yang dikonfirmasi wartawan, Kamis 25/9/2025, tidak membantah berbagai problematika di sekolah yang dia pimpin tersebut. “Kami ini menggunakan sistem GU. Jadi kami harus menggunakan uang sendiri dulu, nanti kami klaim ke Diknas Provinsi baru digantikan”, jelasnya.
Itulah sebabnya, lanjut dia, siswa diminta untuk patungan uang membayar token listrik. “Sebab untuk membayar token listrik saya tidak mampu kalua sendiriku. Di SKO ini ada 7 (tujuh) meteran listrik, saya membiayai 3 (tiga) meteran. Sisanya, siswa yang saya minta patungan untuk membayar token. Kan uang siswa tersebut tetap diganti, setelah Diknas membayar klaim yang kami ajaukan, uang siswa tersebut kami kembalikan,” tuturnya.
Demikan halnya dengan uang siswa yang digunakan untuk biaya transportasi saat pergi latihan dayung. “Setelah Diknas Provinsi Sultra membyarkan klaim yang kami ajukan, uang siswa tersebut kami gantikan,” katanya.
Bagaimana dengan honor pelatih yang sudah 9 (Sembilan) bulan belum dibayarkan? Menurut Sujarwin, honor pelatih belum dibayarkan karena masih menunggu SK pelatih dari Gubernur Sultra. “Tidak mungkin honor pelatih dibayarkan tanpa mereka mengantongi SK. SK Pelatih ini diterbitkan oleh Gubernur. Dan untuk SK pelatih ini kami sudah usulkan sejak lama melalui Biro Hukum Setda ProvinsiS ultra, namun sampai saat ini SK tersebut belum terbit. Saya tidak tahu kendalanya ada di mana,” jelasnya.
Menurut Sujarwin, penerbitan SK Pelatih untuk SKO Kendari sangat ribet dan Panjang. Padahal dari 18 (delapan belas) Provinsi di Indonesia yang memiliki SKO, hanya SKO Kendari yang SK Pelatihnya harus ditandatangani gubernur. “Kalau di provinsi lain, SK Pelatih hanya ditandatangani oleh Kepala Dinas Diknas Provinsi sehingga SK mereka cepat terbit,” katanya.
Selain itu, Sujarwin juga mengklarifikasi tentang mobil operasional yang digunakan oleh SKO Kendari yang tidak bisa lagi digunakan karena ban depannya sudah sudah tidak ada alias copot. Menurutnya, mobil operasional tersebut tidak diperbaiki karena SKO belum mendapatkan biaya perbaikan mobil dari Diknas Provinsi Sultra. “Mobil operasional ini bukan hanya rusak tapi pajaknya pun belum dibayarkan, karena sampai saat ini kami belum mendapatkan kucuran dana dari Diknas Provinsi Sultra. Kan DIPA SKO ini melekat di Diknas Sultra,” katanya.
Pantauan wartawan media ini, Kamis 25/9/2025, SKO Kendari tampak sepi. Tidak ada aktivitas siswa atau tidak ada siswa yang terlihat di ruang-ruang kelas atau di halaman sekolah. Kenapa sepi, apa benar siswa SKO diliburkan? Salah seorang staf yang ditemui secara terpisah menjelaskan, tidak ada siswa yang kelihatan karena seluruh siswa pergi belajar ke luar sekolah. “Ada yang pergi belajar di pusat pelatihan, ada juga yang pergi belajar di sanggar-sanggar belajar,” jelasnya.
Lain penjelasan staf tersebut lain pula penjelasan kepala sekolah. Menurut Kepala sekaolah, Sujarwin, siswa SKO memang tidak ada yang masuk sekolah karena seluruh siswa pada pulang kampung untuk mengambil ijazah SMP mereka.
“Mulai dari siswa kelas 7 sampai kelas 12 semua pulang kampung untuk mengambil ijazah SMP mereka. Kan pada saat siswa masuk di SKO ini ijazah SMP mereka belum diambil. Mereka hanya menggunakan surat keterangan lulus dari sekolahnya masing-masing,” jelasnya.
Informasi yang diterima media ini dari salah seorang orang tua atau wali siswa bahwa siswa SKO Kendari diliburkan sejak tanggal 9 September 2025, dan sampai tangggal 25 September 2025 belum ada siswa yang kembali masuk sekolah.
Alasannya, kata wali siswa tersebut, siswa diliburkan untuk menghindari aksi demonstrasi siswa, sebab ada isu kalua siswa SKO Kendari akan melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes berbagai kebijakan kepala sekolah. Namun informasi ini dibantah oleh kepala sekolah. “Siswa tidak diliburkan, tapi mereka pulag kampung untuk ambil ijazah SMP,” kata Sujarwin.
Soal waktu yang terlalu lama, Sujarwain memiliki alas an tersendiri. Menurutnya, siswa lama pulang kampung ambil ijazah karena kebiasaan siswa yang berlama-lama di kampung masing-masing, terutama siswa yang berasal dari pulau-pulau. “Kita kasi izin dua sampai tiga hari, tapi mereka pulang sampai satu sampai dua minggu,” kilahnya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra yang hendak dikonfirmasi terkait SK Pelatih SKO tidak berada di kantornya. “Pak Karo tidak berada di tempat. Beliau sedang ada tugas dinas di luar,” jelas salah seorang staf di Biro Hukum Setda Sultra.
Demikian pula dengan Kepala Dinas Diknas ProvinsiS ultra belum bisa dikonfirmasi. “Pak Kadis sedang ada kegiatan di luar,” kata salah seorang staf di Diknas Provinsi Sultra.
Padahal sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumengerukka pernah berkunjung langsung ke SKO. Meski dalam kunjungannya dia mengungkapkan keprihatianan terhadap SKO karena minim fasilitas penunjang. Orang nomor satu Sultra itu memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki SKO agar sesuai tujuan awalnya yakni menciptakan bibit altet berprestasi di kancah nasional dan internasional.