Pemkot Kendari Prioritaskan 3.423 Rumah Tidak Layak Huni

- Wartawan

Rabu, 24 September 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Makassar — Pemerintah Kota Kendari terus mendorong percepatan pembangunan kawasan permukiman layak huni, seiring dengan meningkatnya kebutuhan hunian di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memaparkan sejumlah isu krusial sekaligus potensi pengembangan perumahan di Kota Kendari, Rabu (24/9/2025).
Dalam pemaparannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyoroti kondisi perumahan dan kawasan permukiman di Kota Kendari yang masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.
Salah satu isu paling mendesak adalah keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH) yang hingga September 2025 tercatat mencapai 3.423 unit.
“Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani,” ungkapnya.
Selain itu, tantangan lainnya adalah keterbatasan lahan akibat pertumbuhan kota yang cepat, serta melonjaknya harga tanah yang menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Menurut Wali Kota Kendari, akses terhadap perumahan masih belum sepenuhnya merata.
Banyak MBR yang belum dapat menjangkau harga rumah komersial, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.
Tak hanya persoalan akses, kawasan permukiman kumuh juga menjadi perhatian serius.
Saat ini terdapat 28 kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 59 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Kendari, dengan luas mencapai 556,93 hektare.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya soal penyediaan hunian, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan infrastruktur dasar.
“Kita masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, air bersih, dan sistem sanitasi yang belum optimal di sejumlah kawasan,” jelasnya
Sebagai langkah strategis, Pemkot Kendari telah menetapkan tiga kebijakan utama dalam pembangunan perumahan dan permukiman.
Visited 9 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Perkuat Pengawasa, Bawaslu Sultra Bakal Tindak Pelanggaran Pilkada

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB