Pilarkita.id, Kendari – Setelah penantian cukup panjang, akhirnya Dr Rony Yakob Laute dilantik sebagai salah satu pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Mesti tidak dikembalikan ke jabatan semulanya dalam hal ini sebagai Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah biasa disebut BLP atau kini jadi BPJP, Rony dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, melantik Rony Yakob Laute di lobi Kantor Gubernur Sultra, Senin, 17 Februari 2025 usai apel gabungan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 100.3.3.1/49 tahun 2025. Dalam prosesi tersebut, Andap Budhi Revianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Roni Yakub Laute sebagai Kepala Dinas Perindag Sultra.
“Secara resmi saya melantik saudara dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra. Laksanakan tugas sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT bersama kita,” ucap Andap saat memimpin prosesi pelantikan.
Dalam arahannya, Pj. Gubernur Sultra menekankan agar Kepala Dinas Perindag yang baru dapat berfokus pada lima hal utama dalam formalisasi digital untuk masyarakat. Andap mengingatkan pentingnya transformasi digital yang tepat sasaran dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.
“Saya minta yang sudah dilantik berfokus pada lima hal formalisasi digital pada masyarakat, memperbaiki dan memfasilitasi usaha konsumen yang belum sesuai dengan potensi digital daerah. Digitalisasi harus tepat sasaran untuk mendorong prinsip ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Andap.
Selain itu, Andap juga meminta Roni untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pelayanan publik agar lebih optimal dalam mendukung perkembangan sektor industri dan perdagangan di Sulawesi Tenggara.
“Prinsip ekonomi harus diterapkan dengan bijak. Apa yang tidak dapat didaur ulang harus bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
“Satukan hati dan pikiran untuk menyahtuhkan komitmen kita dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Zazirah Sulawesi Tenggara. Sebaik-baiknya manusia adalah yang memiliki sikap dan perilaku yang bermanfaat bagi sesama,” pesan Andap.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kepala Dinas Perindag yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mampu menghadirkan inovasi melalui transformasi digital yang efektif dan efisien di Provinsi Sultra.
Diketahui, mantan Kepala BLP Sultra itu dinon job pada masa gubernur Ali Mazi, sekitar Agustus 2020. Dan sebulan setelahnya KASN meminta agar Gubernur Ali Mazi meninjau kembali keputusannya agar mengembalikan Rony Yakob ke jabatan asalnya.
Namun sayang, hingga masa jabatan Ali Mazi berakhir, jabatan Kepala BLP masih diduduki oleh Khaeruddin. Bahkan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto pun baru melantik menjelang akhir masa jabatannya.