Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Mendagri Minta Usulan Kepala Daerah Dipercepat

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito

Mendagri Tito

Pilarkita.id, Kendari – Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari bersama sejumlah pejabat, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rapat diikuti secara daring di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin (3/2/2025).
Rapat koordinasi membahas percepatan pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi tanggal 4-5 Februari 2025. Percepatan pengusulan nama kepala daerah terpilih dilakukan karena Mendagri menjadwalkan, pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait percepatan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih. Rapat berlangsung daring.
Mempercepat proses pengurusan administrasi pelantikan, Mendagri meminta Sekda dan Sekwan untuk menggunakan waktu minimal dalam mengusulkan seluruh administrasi, jika aturan memberikan waktu maksimal 3 hari maka diupayakan paling lambat 2 hari prosesnya sudah selesai.
“Untuk rekan-rekan gubernur, Sekda kami mohon dengan segala hormat, satu hari setelah menerima surat dari DPRD kabupaten/kota, mohon kepada tim gubernur hanya satu hari segera mengirim usulan kepada Mendagri untuk saya buatkan SK, surat keputusan Mendagri, dengan percepatan ini kita harapkan tanggal 20 Februari dilakukan pelantikan serentak oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota dan pasangannya,” jelas Mendagri dalam rapat.
Pelantikan serentak ini akan dilaksanakan di ibukota negara, kecuali Provinsi Aceh, gubernur terpilih yang akan dilantik oleh Mendagri di ibukota provinsinya dalam rapat paripurna DPRD. Sedangkan kabupaten/kotanya dilantik oleh gubernur.
Rencananya pelantikan serentak ini akan diikuti sebanyak 296 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa ditambah hasil putusan dismissal atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Visited 21 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Sultra Masuk 8 Besar Nasional dalam Konektivitas Digital

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB