Jika Dibandingkan tahun 2024, RAPBD 2025 Turun 11 Persen

- Wartawan

Sabtu, 30 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/11/2024).

Dia mengapresiasi kerja sama yang solid dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi masa bakti sebelumnya, periode 2019-2024 yang lalu.

“Penyusunan APBD ini adalah tanggung jawab kitta bersama yang harus dijalankan dengan serius, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Pj Gubernur menjelaskan pada postur rancangan APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp4,701 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,697 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup pajak daerah sebesar Rp1,305 triliun, retribusi daerah Rp38,621 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp103,362 miliar, dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp249,940 miliar.

Baca Juga :  Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pj Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber PAD, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi, serta pendayagunaan aset daerah secara efisien.

Selain PAD, pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,004 triliun. Ini mencakup dana bagi hasil sebesar Rp508,409 miliar, dana alokasi umum Rp1,718 triliun, dan dana alokasi khusus fisik Rp777,573 miliar.

Dengan rincian tersebut, total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga :  Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Pemkot Kendari Terima Penghargaan Bergengsi

Sayangnya jika dibandingkan dengan Perda APBD tahun 2024 sebesar Rp 5,3 triliun dengan rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dimana pendapatan daerah sebesar Rp 4,745 triliun, Belanja Daerah Rp4,98 triliun (surplus/defisit Rp 238,7 miliar), dan pembiyaan Rp 566,58 miliar dari pengeluaran Rp327,5 miliran dan belanja pembiayaan neto sebesar Rp238,7 miliar.

Menurut keterangan TAPD, rencana pendapatan pada tahun 2025 yang masuk dalam RAPBD turun sebesar 11 persen. Pasalnya, ada komponen pembiayaan yang baru dimasukan dalam APBD tahun 2025.

Visited 7 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB