Penuhi Ketentuan, Bank Sultra Masih Butuh Tambahan Modal Rp1,1 Triliun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarkita.id, Kendari – Bank Sultra masih membutuhkan modal Rp 1,1 triliun untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan OJK sebesar Rp 3 triliun.

 

Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank Sultra Suhud dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra tahun 2024. Rapat dipimpin Sekda Provinsi Sulawesi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (27/6/2024).

 

Komisaris Utama Bank Sultra Suhud meminta pada kepala daerah untuk meningkatkan setoran modalnya ke Bank Sultra untuk memenuhi ketentuan OJK tentang pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.

 

Komisaris juga menjelaskan, kinerja Bank Sultra tahun 2023 berhasil meraih laba sebesar Rp 403 miliar, meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp 302 miliar.

Baca Juga :  Momentum HUT Polri, Gubernur Sultra: POLRI Tak Sekadar Penegak Hukum, Tapi Mitra Pembangunan Daerah

 

“Total aset kita per 31 Desember 2023 mencapai Rp13,657 triliun jadi ada kenaikan sebesar 33,14 persen dibanding 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp13,24 triliun,” debutnya.

 

Pada kesempatan itu, Komisaris juga melaporkan kekosongan personel pada jabatan pada direksi Pemasaran yang berakhir Maret lalu, termasuk kekosongan komisaris independen.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi pada Bank Sultra atas kinerja yang cukup baik tahun 2023, dimana terjadi peningkatan laba perusahaan.

 

“Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten, mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkualitas,” ungkap Sekda Sultra.

 

Sekda juga meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota untuk mendukung kinerja Bank Sultra, agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal termasuk dalam pengelolaan dana pemerintah, mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Buton Tengah Resmi Buka POPDA 2025, Dorong Prestasi Menuju Tingkat Provinsi

 

Laba yang dihasilkan Bank Sultra selanjutnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk deviden. Kemudian deviden akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Diakhir sambutannya, Sekda meminta pada Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran komisaris harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tidak mengambil tupoksi direksi, begitu juga sebaliknya.

 

RUPS kali ini diikuti seluruh pemegang saham dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Visited 37 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB